Berbagai pengalaman menunjukan banyaknya kasus
kecurangan manajemen dalam menyajikan laporan keuangan seperti kasus window
dressing yang dilakukan oleh Enron berupa tidak melaporkan kerugian anak
perusahaan dalam laporan keuangan konsolidasi, menunda pembebanan pengeluaran
yang seharusnya diakui sebagai biaya dan mencatat penghasilan yang belum pasti
diperoleh.
Banyaknya kasus kecurangan tersebut mendorong dibentuknya
komite yang diseponsori oleh lima organisasi yang dikenal sebagai The Committee
of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Komite ini
bertugas merancang langkah-langkah yang diperlukan dalam menangkal
penyelewengan dan kecurangan.
Hasil yang dicapai oleh COSO diantaranya adalah
pengembangan kerangka pengendalian intern terintegrasi (COSO-Integrated
Internal control Framework) yang mampu mengelola risiko-risiko bisnis.
Pengelolaan risiko (risk management) sejalan
dengan perkembangan ilmu manajemen yang mengasumsikan kecenderungan semakin
ketatnya persaingan. Bisnis yang dapat bertahan adalah bisnis yang mampu
menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan usaha yang dapat mempengaruhi
posisi saing perusahaan. Ancaman terhadap posisi saing perusahaan baik yang
muncul dari faktor-faktor lingkungan eksternal maupun faktor-faktor lingkungan
internal merupakan risiko yang dihadapi oleh setiap perusahaan. Kemampuan untuk
memperoleh laba dan kemampuan untuk bertahan suatu perusahaan sangat ditentukan
oleh kualitas dalam pengelolaan risiko tersebut.
Perancangan dan implementasi Sistem Internal
Control Berbasis COSO yang mampu mengelola risiko-risiko bisnis secara
terintegrasi pada dasarnya merupakan bagian dari upaya seluruh komponen perusahaan
di bawah komando Dewan Direksi dalam mengelola perusahaan (corporate
governance), atau dengan kata lain pengelolaan perusahaan yang baik (good
corporate governance) sangat dipengaruhi oleh apakah system pengendalian intern
yang dirancang telah mampu mengelola risiko-risiko bisnis secara memadai.
GCG memberikan norma-norma dasar yang dapat
dikembangkan kemudian oleh masing-masing perusahaan yang harus dipatuhi oleh
manajemen dalam mengelola perusahaan.
ERM sendiri merupakan risiko yang harus dihadapi
dan dikelola oleh manajemen dalam menjalankan kegiatan usaha, sedangkan Sistem
Internal Control Berbasis COSO merupakan alat untuk memastikan kualitas
manajemen risiko dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip GCG
A.
Definisi Good Corporate Governance (GCG)
Good
Corporate Governance merupakan:
1. Suatu struktur yang mengatur pola
hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan
Para Stakeholder lainnya.
2. Suatu sistem pengecekan dan
perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi
munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset
perusahaan.
3. Suatu proses yang transparan atas
penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.